Tag: Minta

Komisi IX DPR Minta Susanto Disanksi Berat agar Tak Ada Dokter Gadungan Jilid 2


Jakarta

Dokter gadungan Susanto menyita perhatian publik, akal bulusnya berhasil mengelabui PT PHC untuk menjadi tenaga layanan klinik sebagai dokter first aid di klinik milik perusahaan PHC, yakni Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta yang bersangkutan dikenai hukuman berat. Hal ini menurutnya demi menghindari risiko munculnya dokter Susanto jilid kedua di masa mendatang.

“Harusnya aksi Susanto ini bisa diantisipasi saat penerimaan. Seharusnya ketika itu pihak perusahaan hati-hati dan kroscek dengan sungguh-sungguh,” ujar Edy dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (18/9/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Melihat aksinya yang berulang, berarti Susanto sudah mengetahui celah. Harusnya ini menjadi pembelajaran bagi faskes maupun pemerintah,” kata Edy.

Edy meminta pemerintah memastikan jaminan keamanan data di tengah teknologi yang semakin berkembang. “Lihat dokumennya sesuai tidak dengan KKI dan dilakukan kredensialing,” ucap Edy.

“Komite medik sangat berperan dalam proses kredensialing ini,” ucapnya.

Sanksi berat akibat aksi seperti Susanto juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. “Pada pasal 312 UU 17/2023 sudah diatur tidak boleh menyerupai atau bertindak seperti tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memiliki izin untuk praktik,” katanya.

Pada UU Kesehatan yang baru, tepatnya Pasal 439 dan 441 sudah diatur bentuk sanksi bagi yang bukan tenaga kesehatan maupun tenaga medis, tapi berpraktik atau berperilaku menyerupai dokter maupun tenaga kesehatan.

“Ini tidak main-main dan hukuman maksimal 5 tahun atau denda Rp 500 juta harus diberikan. Undang-Undang No 17/2023 yang baru ini sudah jelas berpihak pada masyarakat dan melindungi marwah tenaga kesehatan maupun tenaga medis,” pungkasnya.

Simak Video “IDI Beberkan Kronologi Penemuan Kasus Dokter Gadungan Susanto
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna)

Kisah Pilu Wanita Anoreksia di Kanada yang Minta Disuntik Mati

Jakarta

Wanita asal Kanada Lisa Pauli (48) buka-bukaan soal kondisi kesehatannya selama ini. Selama beberapa puluh tahun terakhir, ia harus berjuang melawan gangguan makan anoreksia yang diidapnya semenjak usia 8 tahun.

Pauli mengatakan bahwa perjuangan di tengah kondisi kesehatan yang ia alami sangat berat. Ia mengaku kesulitan untuk bangun dari tempat tidurnya hingga tak kuat untuk sekedar membawa barang belanjaan.

Pauli sudah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, setelah mencoba beberapa metode pengobatan, kondisi anoreksia yang ia alami tidak kunjung membaik.

“Setiap hari adalah neraka. Aku sangat lelah. Aku sudah selesai. Aku sudah mencoba segalanya dan merasa telah menjalani hidupku,” ucap Pauli dikutip dari Reuters, Jumat (21/7/2023),

Karena kondisinya yang begitu berat, Pauli mengaku sudah siap untuk menemui ajalnya. Ia berharap bisa mendapatkan bantuan medis untuk mengakhiri hidupnya atau euthanasia.

Namun harapan Pauli tersebut nampaknya harus ditunda untuk sementara. Hal itu disebabkan Pauli belum masuk kategori orang yang legal untuk melakukan euthanasia.

Hukum Euthanasia di Kanada

Kanada telah melegalkan bantuan medis untuk mengakhiri penderitaan pasien penyakit mematikan semenjak 2016. Kategori legal euthanasia di Kanada juga sempat diperluas menyertakan orang dengan kondisi yang tidak dapat disembuhkan pada tahun 2021.

Harapan Pauli untuk bisa menjalani euthanasia dikabarkan bisa dilakukan pada Maret 2024 setelah hukum Kanada memperluas kategori orang-orang yang diperbolehkan mendapat euthanasia. Perluasan kategori tersebut melingkupi orang-orang dengan penyakit mental.

Pauli telah mempertimbangkan ‘bunuh diri medis’ semenjak April 2021. Hal tersebut ia ungkapkan pertama kali pada psikiaternya, Justine Dembo.

Dembo mengatakan bahwa Pauli dapat memenuhi syarat untuk bantuan kematian setelah perubahan undang-undang Kanada karena ia sudah menjalani perawatan berkualitas tinggi namun Pauli belum mendapatkan dampak apapun.