Tag: Rumah

Lakukan Saat Isolasi Diri di Rumah

Dengan semakin gencarnya informasi pencegahan penularan covid-19, hal ini berakibat semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kesehatan dirinya di fasilitas kesehatan setelah merasakan gejala demam atau gangguan di saluran pernafasannya. Apalagi jika gejala ini dirasakan setelah adanya riwayat kontak dengan seseorang yang sakit flu/batuk atau setelah melakukan perjalanan dari tempat yang dicurigai telah berkembang covid-19.

Namun, kesadaran ini kadang-kadang tidak diikuti dengan pemahaman bahwa tidak semua orang yang memeriksakan kesehatannya tersebut langsung di rawat di rumah sakit. Hanya kasus-kasus tertentu yang menurut hasil pemeriksaan dokter perlu dirawat, atau bahkan harus diisolasi penanganannya. Pada beberapa kasus disarankan untuk melakukan isolasi diri di rumah.

Seseorang dengan gejala infeksi saluran nafas terkait dengan covid-19 dengan jenis penyakit tergolong ringan secara sukarela atau rekomendasi petugas kesehatan hendaknya melakukan isolasi diri selama minimal 14 (empat belas) hari atau selama waktu yang ditentukan oleh petugas kesehatan.

Hal-hal yang harus dilakukan pada saat isolasi diri adalah :

  • Tetap di rumah dan dapat dikontak;
  • Hindari pemakaian barang pribadi bersama (tempat makan, handuk);
  • Tissue, pakaian atau barang linen yang habis dipakai, dimasukkan di tempat yang terpisah dengan orang lain;
  • Lakukan etika batuk dan bersin dengan menutup hidung dan mulut pakai tissue dan mencuci tangan pakai sabun setelah batuk/bersin;
  • Selalu menggunakan masker;
  • Membatasi pengunjung dan membuat daftar pengunjung;
  • Ventilasi rumah harus baik, buka jendela;
  • Jika harus bepergian, pakai masker, hindari transportasi umum, hindari tempat ramai;
  • Ruang terpisah, jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang sehat;
  • Lakukan pembersihan dan disinfeksi barang-barang di area yang ditempati selama masa isolasi (kursi, meja, dan lain-lain).

Pemantauan mandiri direkomendasikan pada seseorang yang terpapar atau kontak dengan kasus positif covid-19 atau riwayat perjalanan ke negara/daerah /lokasi terjangkit dengan lama waktu pemantauan selama 14 (empat belas) hari dari paparan terakhir. Jika bergejala seperti : demam, batuk/pilek, gangguan pernafasan, sakit tenggorokan, letih/lesu. atau gejala memberat, segera ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk pemerintah.

Untuk di Provinsi Sumatera Selatan, rumah sakit rujukan yang ditunjuk adalah : RS Moehammad Hoesin, RS. Siti Fatminah dan RS Rivai Abdullah.

Sumber : PPPKMI Sumsel

The post Lakukan Saat Isolasi Diri di Rumah appeared first on Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Peranan K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) Di Rumah Sakit

Peranan K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) Di Rumah Sakit

Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.

Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan bahwa upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diselenggarakan di semua tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai risiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau mempunyai karyawan paling sedikit 10 orang. Jika memperhatikan isi dari pasal di atas maka jelaslah bahwa Rumah Sakit (RS) termasuk ke dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di RS, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung RS.

Sehingga sudah seharusnya pihak pengelola RS menerapkan upaya-upaya K3 di RS.
Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di RS, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Semua potensi bahaya tersebut di atas, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi para karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan RS.

Sumber: //nadzibillah.blogspot.co.id/
Cc : Dewi Yanti Gustiandini, S.KM 

KOTA MALANG TUAN RUMAH PERINGATAN HARI AIR SEDUNIA 2023


Post Views: 151

Air menjadi kebutuhan dasar yang digunakan untuk keperluan minum, pangan, dan kebutuhan sanitasi dalam sumber kehidupan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan peran dalam RPJMN yaitu pengawasan kualitas air minum. Tujuan ke-6 pada SDG’s 2030 yang telah ditetapkan Bappenas dalam memastikan masyarakat mencapai akses universal air minum. Kementerian Kesehatan RI juga berperan dalam pengawasan kualitas air minum dan pengawasan kualitas air minum. Capaian indikator Kementerian Kesehatan RI Tahun 2022 tentang air minum yang memenuhi syarat kesehatan pada penyelenggara air minum di 514 Kota/Kabupaten yaitu 68,05%.

Minggu 19 Maret 2023 lalu, Kementerian Kesehatan RI menggandeng Pemerintah Kota Malang untuk mengadakan peringatan Hari Air Sedunia Tahun 2023. Dinas Kesehatan Kota Malang sebagai koordinator kegiatan tersebut, mengusung tema “Accelerating Change: Through Partnershios and Cooperation”. Kementerian Kesehatan RI bermaksud menjadikan momen peringatan sebagai salah satu bentuk Advokasi Kementerian Kesehatan pada pemerintah daerah yaitu Kota Malang, serta sebagai sarana edukasi pada masyarakat untuk penyediaan kualitas air minum aman dalam rangka peringatan Hari Air Sedunia Tahun 2023 yang mengangkat peran perempuan serta penggerakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Kota Malang berkesempatan menjadi kota percontohan yang baik di Indonesia dalam penyelenggaraan air minum aman di masyarakat. Penyelenggaraan air minum aman di Kota Malang juga menjadi bahan advokasi bagi undangan yang hadir. Undangan yang hadir berasal berasal dari level nasional, provinsi, dan kota/kabupaten yaitu Lintas Kementerian dan Lembaga lain (Bappenas, KemenPURP, Kemendagri, KemenLHK, Kemendikbud), lintas program (Promosi Kesehatan, Tata Kelola Kesmas, Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, B/BTKLPP, KKP), Kelembagaan (Dharma Wanita Persatuan, Tim Penggerak PKK, PDAM Kab/Kota, LSM Peduli Lingkungan), Mitra Pembangunan, Perguruan Tinggi dan Organisasi Profesi, serta Dinas Kesehatan Provinsi, Kota/Kabupaten.

Kegiatan tersebut dapat terlaksana berdasarkan partisipasi OPD terkait terutama Pemerintah Kota Malang. Peringatan Hari Air Sedunia Tahun 2023 di Kota Malang dilakukan dalam serangkaian kegiatan. Yang dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga menjelang siang hari. Diawali kegiatan senam bersama dan skrining Penyakit Tidak Menular (PTM). Kemudian kegiatan dilanjut pemutaran video edukasi air, gerakan minum ari ZAMP (Zona Air Minum Prima). Selain itu juga terdapat Booth Pameran UMKM dan inovasi Tenaga Sanitasi Lingkungan Kota Malang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kalangan masyarakat luas. Kegiatan berlangsung meriah karena dihadiri lebih dari 800 orang.

Antusiasme masyarakat sekitar juga tidak kalah dengan peserta udangan. Masyarakat yang sudah terbiasa datang di CFD ijuga meramaikan suasana. Warga yang datang di CFD sangat senang karena mereka dapat mengikuti senam bersama, mengetahui edukasi kesehatan air yang ditayangkan, hingga dapat melakukan pemeriksaan kesehatan deteksi dini penyakit tidak menular beserta konselingnya.

Kegiatan ini juga dilanjutkan Peresmian Sentra Pangan Jajanan Aman dan Sehat hasil dari Intervensi Kesehatan Lingkungan Padat Karya Tunai Desa yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yang bertempat di Sentra Kuliner Sriwijaya. [Bella]

Publikasi untuk Membangun Citra Rumah Sakit – RSUD Dr. R. Soetijono Blora

Loading

Kasubbag Humas RSUD dr R Soetijono Blora, Lahari Tri Widiyanto

 

Membangun citra rumah sakit itu penting. Juga meningkatkan jalinan kerjasama dengan pihak lain untuk meningkatkan publikasi kegiatan rumah sakit.

“Sebagai upaya membangun citra rumah sakit,” ujar Kasubbag Humas RSUD dr R Soetijono Blora, Lahari Tri Widiyanto, menanggapi pentingnya peran Humas di sebuah organisasi.

Lahari, panggilannya, kemudian memberikan contoh beberapa media yang digunakan untuk sosialisasi RSUD Blora. Seperti dengan menggunakan media sosial. Ada website, instagram, youtube, juga ada penyuluhan kepada pasien.

“Kita pakai media sosial dalam mendukung program-program rumah sakit,” tandasnya.

Menurut Lahari, sejumlah program-program yang dimiliki RSUD Blora telah disosialisasikan ke masyarakat. Di antaranya Pandawa, yaitu jasa ambulans untuk pasien atau warga yang membutuhkan di Blora. Mereka ini adalah petugas medis yang profesional dan bersertifikat.

Seperti ada tenaga sopir, perawat, juga kadang bersama dokter yang bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di dalam ambulans juga terdapat peralatan yang bisa membantu untuk pasien kategori gawat.

Kemudian program antar obat dan antar pasien. Kalau ada pasien sudah dirawat perlu obat dan sebagainya bisa diantar. Tujuannya, agar pengunjung keluarga pasien lebih nyaman.

Dikatakan oleh Lahari, selain website yang dikelola RSUD Blora, juga ditunjang oleh media sosial lainnya. Tujuannya, tentu bisa mengoptimalkan kegiatan, kemajuan dan prestasi yang telah dikerjakan pengelola rumah sakit. Seperti menggunakan Instagram, Youtube, facebook dan twiter.

“Medsos sangat penting guna menunjang program rumah sakit,” paparnya.

Yang dilakukan divisi Humas misalnya, di RSUD Blora itu, ada beberapa jenis layanan. Seperti Poli Anak, Poli Jantung, Poli Obgin, ada juga Pavilion. Menurut Lahari, berbagai jenis layanan itu tentu saja sudah otomatis dipromosikan di kalangan masyarakat.

“Tentu sudah kita promosikan itu ke masyarakat,” paparnya.

Dengan Divisi Humas yang ada sekarang ini, memungkinkan kerjanya lebih mobile. Karena di dalamnya terdapat tiga divisi. Pertama divisi Humas, Divisi Hukum dan Divisi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

“Khusus untuk divisi Humas menangani website, membuat stiker dan lainnya,” imbuh Lahari.

Yang juga penting, peran Humas dalam menjaga komunikasi antara pimpinan RSUD Blora dengan pihak luar. Misalnya bagaimana menjaga hubungan dengan media di Blora dan juga stakeholder lainnya.

“Selama ini kita sudah menjalin hubungan baik dan menjadi mitra dengan wartawan di Blora,” tutur Lahari.

Dengan menjalin hubungan dari dalam ke luar, maka yang terpenting Humas RSUD Blora bisa menjadi penghubung dari dalam dan keluar. Juga menjaga dan meningkatkan promosi publikasi pelayanan yang ada di RSUD agar masyarakat lebih mengerti.

“Penting bagi Humas program RSUD Blora dimengerti masyarakat,” pungkasnya.